Blog ini masih dalam pengembangan. Berbagi tidak hanya berbentuk materi, tetapi berbagi tulisan pun dapat memberikan kebahagian tersendiri.

LATAR SOSIAL DAN KULTURAL PEMBELAJARAN BAHASA

Posted by Rizal Effendy Panga Minggu, 03 Maret 2013 0 komentar




   A.   PENDAHULUAN

     Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Apabila fungsi tersebut dikaitkan dengan budaya maka bahasa berfungsi sebagai sarana perkembangan kebudayaan, jalur penerus kebudayaan, dan inventaris ciri-ciri kebudayaan. Jika dikaitkan dengan kehidupan sosial maka bahasa berfungsi sebagai bahasa nasional, yaitu bahasa sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas bangsa, alat pemersatu, alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Sebagai bahasa kelompok, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi dan interaksi sehari-hari dalam kelompok itu. Dari sisi individu (perorangan), bahasa memiliki fungsi instrumental, menyuruh (regulatory), kepribadian, pemecahan masalah, dan khayal. Berbicara mengenai bahasa Indonesia, dapat dipaparkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa terpenting di Republik Indonesia karena jumlah penuturnya, luas penyebarannya, dan peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai.
     Pembelajaran bahasa sangat berkaitan erat dengan latar sosial (kemasyarakatan) dan budaya yang juga merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, seyogianya pembelajaran bahasa tidak hanya menghasilkan sebuah penguasaan pengetahuan tetapi juga memiliki makna yang berkualitas, yaitu makna kontekstual, sebuah makna yang menghubungkan materi ajar dengan lingkungan personal dan sosial.


   B.   ISI/PEMBAHASAN
   1.    Bahasa, Masyarakat, dan Budaya
     Hakikat bahasa adalah keterampilan khusus yang kompleks, berkembang dalam diri anak-anak secara spontan, tanpa usaha sadar atau instruksi formal, dipakai tanpa memahami logika yang mendasarinya, secara kualitatif sama dalam diri setiap orang, dan berbeda dari kecakapan-kecakapan lain yang sifatnya lebih umum dalam hal memproses informasi atau berperilaku secara cerdas (Brown, 2007, h. 6).
     Merupakan suatu kenyataan bahwa bahasa wajar dimiliki oleh setiap manusia. Kewajaran ini mungkin menyebabkan bahasa dianggap sebagai barang sehari-hari yang biasa saja, sehingga tidak perlu mendapat perhatian yang selayaknya sesuai dengan fungsinya di dalam masyarakat. Dapatkah  diperkirakan bagaimana kebudayaan dapat diterima dari nenek moyang dan diteruskan kepada generasi penerus tanpa menggunakan bahasa? Tidak. Berdasarkan kenyataan yang ada, bahasa merupakan hal yang vital dalam masyarakat karena di dalam kegiatan-kegiatannya di dalam masyarakat orang bergantung kepada penggunaan bahasa masyarakat itu.
     Bahasa tidak terpisahkan dari manusia (masyarakat) dan mengikuti di dalam setiap pekerjaannya. Mulai saat bangun pagi-pagi sampai jauh malam waktu ia beristirahat, manusia tetap menggunakan bahasa, bahkan pada waktu tidur pun  sering ia “memakai bahasanya”. Pada waktu manusia kelihatan tidak berbicara, pada hakikatnya ia masih juga memakai bahasa karena bahasa alat yang dipakainya untuk membentuk pikiran dan perasaannya, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakainya untuk memengaruhi dan dipengaruhi, dan bahasa adalah dasar pertama-tama dan paling berurat-berakar dari masyarakat manusia. Bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian, keluarga dan bangsa, dan budi kemanusiaan. Dari pembicaraan seseorang kita bisa menangkap tidak saja keinginannya, tetapi juga motif keinginannya, latar belakang pendidikannya, pergaulannya, adat istiadatnya, dan sebagainya.
     Selain bahasa merupakan milik umum di dalam masyarakat, bahasa merupakan milik pribadi seseorang. Bahasa merupakan tempat pelarian pada waktu kesunyian, bila hati bertempur melawan kehidupan ini, dan bila rasa pikiran menjelajahi soal-soal kehidupan, baik di dalam manusia itu sendiri maupun kehidupan sekelilingnya, bahkan kehidupan yang mungkin hanya tampak dalam angan-angannya yang dituangkan dalam monolog ataupun buku harian.
     Bahasa memberikan kepada manusia di samping warisan biologisnya suatu garis kelangsungan yang lain yang menyebabkan timbulnya kebudayaan dan akumulasi ilmu pengetahuan (Samsuri, 1987, h. 5). Dengan demikian sebenarnya bahasa itu menandai eksistensi manusia dan keseluruhan kegiatan anggota masyarakat yang dapat dirangkum dalam kata “kebudayaan”. Jadi, dapat disimpulkan bahwa bahasa adalah dasar kebudayaan dan bahasa adalah sebagian kebudayaan tersebut karena bahasa merupakan kunci yang paling menghasilkan untuk membuka ciri-ciri suatu kelompok masyarakat dan bahasa dapat dipelajari tanpa menghubung-hubungkannya dengan kegiatan-kegiatan yang lain.
     Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa, masyarakat, dan budaya merupakan trilogi yang tidak dapat dipisahkan karena bahasa hidup di dalam masyarakat yang di dalamnya terdapat budaya dan bahasa merupakan bagian dari budaya.Oleh karena itu, latar sosial (masyarakat) sangat penting dalam pembelajaran bahasa.

2.    Faktor Sosial, Budaya, dan Bahasa
a.    Budaya
Budaya adalah sebuah cara hidup yang di dalamnya kita ada, berpikir, merasa, dan berhubungan dengan yang lain. Budaya adalah benua kita, identitas kolektif kita. Larson dan Smalley (1972, h. 39) menggambarkan budaya sebagai sebuah “cetak biru” yang menuntun perilaku orang-orang dalam sebuah komunitas dan terbina dalam kehidupan keluarga. Budaya juga didefinisikan sebagai gagasan, kebiasaan, keterampilan, seni, dan peranti yang mencirikan sekelompok orang dalam sebuah periode waktu tertentu. Menurut Matsumoto (2000, h.24), budaya adalah sebuah sistem aturan yang dinamis eksplisit dan implisit, yang dibangun oleh kelompok-kelompok untuk menjamin kelangsungan hidup mereka. Ia melibatkan sikap, nilai, keyakinan, norma, dan perilaku yang dianut bersama oleh sebuah kelompok tetapi dijaga secara berbeda oleh setiap unit spesifik di dalam kelompok yang bersangkutan, dikomunikasikan lintas generasi, relatif stabil, tetapi mempunyai peluang untuk berubah seiring waktu.
     Berdasarkan definisi-definisi budaya di atas dapat dijelaskan bahwa merupakan suatu fakta bahwa tidak ada kehadiran masyarakat tanpa budaya mencerminkan diperlukannya budaya untuk mengisi kebutuhan biologis dan psikologis setiap orang. Bagi setiap orang, budaya meneguhkan sebuah konteks perilaku kognitif dan afektif, sebuah model untuk eksistensi personal dan sosial. Budaya sebagai himpunan perilaku dan mode persepsi yang berurat berakar menjadi sangat penting dalam pembelajaran sebuah bahasa kedua. Bahasa adalah bagian dari budaya, dan budaya adalah bagian dari bahasa, keduanya saling terpintal erat sehingga tak ada seorang pun yang bisa memisahkan keduanya tanpa menghilangkan arti penting masing-masing. Pemerolehan bahasa kedua kecuali untuk tujuan instrumental khusus (misalnya membaca teks-teks ilmiah dalam bahasa itu), juga merupakan pemerolehan sebuah budaya kedua.
     Jadi, dapat disimpulkan bahwa aspek penting yang terdapat dalam hubungan antara pembelajaran sebuah bahasa kedua dan pembelajaran konteks budaya dari bahasa kedua tersebut yaitu stereotipe budaya, sikap, pembelajaran sebuah budaya kedua, pertimbangan sosial politik, dan hubungan antara bahasa, pemikiran, dan budaya.

b.    Stereotipe atau Generalisasi
     Twain, mengungkapkan karikatur stereotipe linguistik dan budaya. Dalam bias pandangan dunia yang terikat budaya kita sendiri, kita terlalu sering menggambarkan budaya lain dengan cara yang terlalu disederhanakan, menggumpalkan perbedaan-perbedaan budaya ke dalam kategori-kategori yang berlebihan, dan kemudian melihat setiap orang dalam sebuah budaya memiliki sifat yang stereotipikal.
     Bagaimana stereotipe membentuk? Budaya kita membentuk pandangan dunia kita dalam sebuah cara sehingga realitas dianggap terlihat objektif melalui pola budaya kita sendiri, dan persepsi yang berbeda dilihat sebagai salah atau “asing” dan penyederhanaan berlebihan pun terjadi. Jika orang mengenali dan memahami pandangan-pandangan dunia yang berbeda, mereka biasanya mengadopsi sikap positif dan terbuka kepada perbedaan-perbedaan lintas budaya yang berakibat pada dipertahankannya stereotipe (sebuah penyederhanaan berlebihan dan sepenuhnya asumsi) yang melekatkan karakteristik kelompok kepada setiap individu semata-mata berbasis keanggotaan budaya mereka.
     Stereotipe mungkin akurat dalam menggambarkan anggota “tipikal” sebuah budaya, tetapi tidak akurat saat menggambarkan individu tertentu, semata-mata karena setiap orang unik dan seluruh karakteristik perilaku seseorang tidak bisa diprediksi secara akurat secara pukul rata. Kadang-kadang konsep penyederhanaan berlebihan kita terhadap anggota budaya lain salah sepenuhnya. Sekalipun pandangan stereotipe atau generalisasi berlebihan terhadap orang dari budaya lain mesti dihindari, penelitian lintas budaya telah memperlihatkan bahwa memang ada karakteristik-karakteristik budaya yang membuat satu budaya berbeda dari yang lainnya (Atkinson, 1999, 2002; Matsumoto, 2000). Budaya juga bisa berbeda mengikuti derajat kolektivisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan kepastian peran gender.
     Baik pebelajar bahasa maupun guru bahasa kedua perlu memahami perbedaan-perbedaan budaya untuk mengakui secara terbuka bahwa tidak ada orang yang sama. Kelas bahasa bisa merayakan perbedaan budaya, dan bahkan terlibat dalam analisis kritis penggunaan dan asal-usul stereotipe-stereotipe (Abrams, 2002). Sebagai guru dan peneliti kita harus berjuang memahami identitas-identitas pembelajar kita dalam hal latar belakang sosial budaya mereka (Atkinson, 1999). Ketika kita sudah terkondisi peka melihat identitas budaya, mungkin selanjutnya kita bisa mengubah persepsi menjadi apresiasi.
     Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kehadiran stereotipe atau generalisasi diharapkan tidak menimbulkan dampak “buruk” bagi pembelajaran bahasa, tetapi dengan perbedaan-perbedaan budaya itu, justru guru harus peka terhadapnya sehingga dapat memanfaatkan perbedaan-perbedaan budaya tersebut sebagai motor penggerak pembelajaran bahasa.

c.    Sikap
     Stereotipe biasanya menyiratkan sikap terhadap budaya atau bahasa yang dibicarakan. Studi ekstensif Gardner dan Lambert (1972) adalah upaya sistematis memeriksa efek sikap kepada pembelajaran bahasa. Setelah mempelajari antarhubungan sejumlah jenis sikap berbeda, mereka menetapkan motivasi sebagai pengertian yang tersusun dari sikap-sikap tertentu. Yang terpenting adalah sikap spesifik kelompok ini, yaitu sikap para pebelajar terhadap anggota-anggota kelompok budaya yang bahasanya sedang mereka pelajari.
     Para pebelajar bahasa kedua memetik manfaat sikap positif dan bahwa sikap negatif mungkin menyebabkan melemahnya motivasi dan kemungkinan besar karena melemahnya masukan dan interaksi, kegagalan meraih kecakapan. Namun, guru harus awas bahwa setiap orang memiliki sikap positif dan negatif. Guru dapat membantu menyingkirkan mitos tentang budaya-budaya lain dan menggantikan mitos-mitos itu dengan pemahaman akurat budaya lain yang berbeda dari budaya yang bersangkutan yang harus dihormati dan dihargai. Dengan demikian pebelajar dapat memahami dan menghargai budaya asing secara terorganisasi dan sistematis.
     Jadi, berkaitan dengan sikap, seorang guru harus dapat memahami bahwa setiap pebelajar memiliki sikap positif dan negatif sehingga guru dituntut memahamkan kepada pebelajar bahwa perbedaan budaya harus dipahami dan dihargai.

d.    Pemerolehan Budaya Kedua
     Karena pembelajaran bahasa kedua mempunyai hubungan derajat tertentu pembelajaran budaya kedua maka penting memahami maksud proses pembelajaran budaya. Robinson-Stuart dan Nocon (1996) mengomentari gagasan yang menyebut bahwa pembelajaran budaya adalah “perjalanan dengan karpet ajaib menuju budaya lain”, yang teraih sebagai produk samping otomatis dari pelatihan bahasa, adalah konsepsi yang keliru. Perspektif lain adalah gagasan bahwa sebuah kurikulum bahasa asing bisa menghadirkan budaya sebagai “daftar fakta yang dikonsumsi secara kognitif” oleh murid tanpa interaksi yang memadai dengan budaya itu. Oleh karena itu, disarankan agar para pebelajar bahasa menjalani pembelajaran budaya sebagai “sebuah proses yaitu sebagai sebuah cara mengindra, menafsir, merasa, hidup di dunia … dan berhubungan dengan tempat seseorang berada dan dengan siapa seseorang berjumpa”. Pembelajaran budaya adalah sebuah proses penciptaan makna bersama di antara perwakilan-perwakilan budaya.
     Pembelajaran bahasa kedua melibatkan pemerolehan sebuah identitas kedua yang berada di jantung pembelajaran budaya yang disebut akulturasi. Proses akulturasi bisa lebih menyiksa dengan hadirnya bahasa baru karena budaya merupakan bagian yang tertanam sangat dalam dari keberadaan kita sebagai manusia, tetapi bahasa-cara-cara komunikasi di antara anggota-anggota sebuah budaya adalah ekspresi yang paling terlihat dan tersedia dari budaya itu. Maka cara pandang, identitas diri, dan sistem berpikir, bertindak, merasa, dan berkomunikasi bisa terusik oleh kontak dengan budaya lain. Hal ini dapat menimbulkan gegar budaya yang diasosiasikan dengan perasaan keterasingan, marah, bermusuhan, bimbang, frustrasi, gundah, sedih, kesepian, kangen rumah, bahkan sakit fisik.
     Wallace Lambert (1967) tentang sikap-sikap dalam pembelajaran bahasa kedua sering merujuk pada konsep Durkheim (1897) tentang anomi-perasaan ketidakpastian sosial atau ketidakpuasan sebagai sebuah aspek signifikan hubungan antara pembelajaran bahasa dan sikap terhadap budaya asing. Gegar budaya akulturasi tidak harus digambarkan sebagai sebuah titik ketika para pebelajar adalah korban tak sengaja dan tanpa daya dari keadaan. Peter Adler (1972, h. 14) mencatat bahwa gegar budaya sekalipun pasti mempunyai manifestasi krisis, juga bisa dilihat secara lebih positif sebagai sebuah pengalaman mendalam pembelajaran lintas budaya. Dengan demikian seseorang dapat memeriksa sampai sejauh mana ia terpengaruh oleh budayanya sendiri dan memahami nilai, sikap, dan pembawaan orang lain yang bersumber dari budaya.
     Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran budaya kedua merupakan proses penciptaan makna dalam kontak dengan budaya lain sebagai pengalaman yang melekat pada diri pebelajar dalam pembelajaran lintas budaya.

e.    Mengajarkan Kompetensi Antarbudaya
     Stevick (1976b) menegaskan bahwa para pebelajar bisa merasakan keterasingan dalam proses pembelajaran bahasa kedua, terasing dari orang-orang di budaya kampung halaman mereka, budaya sasaran, dan dari diri mereka sendiri. Saat mengajarkan bahasa “asing”, kita perlu peka pada kerapuhan murid dengan menggunakan teknik yang meningkatkan pemahaman budaya. Savignon dan Sysoyev (2002) mempromosikan  kompetensi sosial budaya kepada pebelajar bahasa Inggris mereka di Rusia dengan memperkenalkan strategi-strategi sosial budaya seperti mengawali kontak, mengantisipasi kesalahpahaman budaya, dan menggunakan diplomasi dalam diskusi. Wright (2000) mendapati bahwa mengajarkan bahasa Jerman sebagai bahasa asing, dengan menggunakan tugas berorientasi proses bisa memajukan kemampuan adaptasi lintas budaya. Abrams (2002) sukses menggunakan portofolio budaya berdasarkan internet untuk mempromosikan kesadaran budaya dan melucuti stereotipe budaya. Wawancara-wawancara dengan penutur asli bahasa sasaran membantu pebelajar, dalam studi Bateman (2002) untuk mengembangkan sikap lebih positif kepada budaya sasaran. Choi (2003) menggunakan drama sebagai “gerbang” menuju kesadaran antarbudaya dan pemahaman bagi mahasiswa Koreanya yang belajar bahasa Inggris sebagai bahasa kedua.
     Para guru yang menerapkan pembelajaran budaya dengan model eksperiensial atau proses di ruang kelas mampu membantu para murid mengubah pengalaman semacam itu untuk meningkatkan kesadaran budaya dan kepahaman diri. Mungkin model paling produktif dari kombinasi pembelajaran bahasa kedua dan budaya kedua di sebuah negara tempat bahasa itu dituturkan secara asli.
     Jadi, dapat disimpulkan bahwa latar sosial budaya mampu menciptakan kesadaran budaya dalam pembelajaran bahasa kedua.

f.     Masyarakat dan Budaya dalam Pembelajaran Bahasa (Pendekatan Kontekstual)
     Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah sebuah sistem belajar yang didasarkan pada filosofi bahwa siswa mampu menyerap pelajaran apabila mereka menangkap makna dalam materi akademis yang mereka terima dan mereka menangkap makna dalam tugas-tugas sekolah jika mereka bisa mengaitkan informasi baru dengan pengetahuan dan pengalaman yang sudah mereka miliki sebelumnya. CTL sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku pada alam, sehingga belajar secara kontekstual berarti belajar mengeluarkan potensi penuh seorang siswa secara alamiah. CTL merupakan sinergi dari  berbagai disiplin ilmu, yaitu humaniora, ilmu alam, dan ilmu sosial.    

CTL terdiri atas delapan komponen, yaitu:
1)    Membuat keterkaitan yang bermakna
2)    Pembelajaran mandiri
3)    Melakukan pekerjaan yang berarti
4)    Bekerja sama
5)    Berpikir kritis dan kreatif
6)    Membantu individu untuk tumbuh dan berkembang
7)    Mencapai standar yang tinggi
8)    Menggunakan penilaian autentik
     Kedelapan komponen tersebut harus dirangkaikan dalam satu kesatuan sehingga mengundang siswa untuk mengaitkan tugas-tugas sekolah dengan kehidupan sehari-hari dengan penuh makna serta menyerap pelajaran dan mengingatnya.

Ada tiga prinsip yang harus diperhatikan dalam pembelajaran (learning), yaitu:
1)    Belajar menghasilkan perubahan perilaku peserta didik yang relatif permanen (peran guru dan dosen adalah sebagai pelaku perubahan/agent of change).
2)    Anak didik memiliki potensi, gandrung, dan kemampuan yang merupakan benih kodrati untuk ditumbuhkembangkan tanpa henti (optimalisasi potensi diri sehingga dicapai kualitas yang ideal dan relatif permanen).
3)    Perubahan atau pencapaian kualitas ideal itu tidak alami linear sejalan proses kehidupan (proses belajar mengajar memang merupakan bagian dari kehidupan itu sendiri, tetapi didesain secara khusus dan diniati demi tercapainya kualitas ideal).
     Untuk memahami hubungan teori dan implementasinya dalam dunia pendidikan, ada empat konsep kunci yang saling terkait, yaitu teaching, learning, instruction, dan curriculum. Teaching adalah refleksi sistem kepribadian sang guru yang bertindak secara profesional. Learning adalah refleksi sistem kepribadian siswa yang menunjukkan perilaku yang terkait dengan tugas yang diberikan. Instruction adalah sistem sosial tempat berlangsungnya belajar dan mengajar. Curriculum adalah sistem sosial yang berujung pada sebuah rencana untuk pengajaran.
     Hakikat CTL adalah makna, bermakna, dan dibermaknakan. Dalam CTL guru berperan sebagai fasilitator tanpa henti (reinforcing), yaitu membantu siswa menemukan makna (pengetahuan). Tugas utama pendidik adalah memberdayakan potensi kodrati siswa sehingga siswa terlatih menangkap makna dari materi yang diajarkan. Setiap materi yang disajikan memiliki makna dengan kualitas yang beragam. Makna yang berkualitas adalah makna yang kontekstual, yaitu dengan menghubungkan materi ajar dengan lingkungan personal dan sosial (masyarakat dan budaya). Jadi kontekstual berarti “teralami” oleh siswa. Siswa bukan saja belajar bahasa, melainkan juga belajar lingkungan hidup (masyarakat dan budaya) atau lingkungan fisik dan lingkungan psikis dibermaknakan bagi siswa.

Untuk menerapkan CTL, ada tujuh strategi yang harus ditempuh secara proporsional dan rasional, yaitu:
1)    Pengajaran berbasis masalah.
Dengan memunculkan problem yang dihadapi bersama, siswa ditantang berpikir kritis untuk memecahkannya sehingga membawa makna personal dan sosial bagi siswa.

2)    Menggunakan konteks yang beragam.
Makna itu berada di mana-mana dalam konteks fisik dan sosial. Selama ini ada yang keliru yang mengganggap bahwa makna (pengetahuan) adalah yang tersaji dalam materi ajar atau buku teks saja. Dalam CTL, guru membermaknakan beragam konteks (sekolah, keluarga, masyarakat, tempat kerja, dan sebagainya), sehingga makna (pengetahuan) yang diperoleh siswa menjadi semakin berkualitas.
3)    Mempertimbangkan kebhinekaan siswa.
Dalam konteks Indonesia, kebhinekaan (termasuk di dalamnya masyarakat dan budaya) baru sekedar pengakuan politik yang tidak bermakna edukatif. Dalam CTL, guru mengayomi individu dan meyakini bahwa perbedaan individual dan sosial seyogianya dibermaknakan menjadi mesin penggerak untuk belajar saling menghormati dan membangun toleransi demi terwujudnya keterampilan interpersonal.
4)    Memberdayakan siswa untuk belajar sendiri.
Setiap manusia mesti menjadi pembelajar aktif sepanjang hayat. Jadi, pendidikan formal merupakan kawah candradimuka (saya artikan tempat menempa diri untuk kebermaknaan pengetahuan) bagi siswa untuk menguasai cara belajar untuk belajar mandiri di kemudian hari sehingga siswa harus dilatih berpikir kritis dan kreatif dalam mencari dan menganalisis informasi dengan sedikit bantuan atau justru secara mandiri.
5)    Belajar melalui kolaborasi.
Siswa seyogianya dibiasakan saling belajar dari dan dalam kelompok untuk berbagi pengetahuan dan menentukan fokus belajar. Dalam setiap kolaborasi selalu ada siswa yang menonjol dibandingkan dengan koleganya (teman lain dalam kelompoknya). Siswa ini dapat dijadikan fasilitator dalam kelompoknya. Apabila komunitas belajar sudah terbina sedemikian rupa di sekolah, guru tentu akan lebih berperan sebagai pelatih, fasilitator, dan mentor.
6)    Menggunakan penilaian autentik.
Mengapa menggunakan penilaian autentik? Karena kontekstual hampir berarti individual, yaitu mengakui adanya kekhasan sekaligus keluasan dalam pembelajaran, materi ajar, dan prestasi yang dicapai siswa. Materi bahasa yang autentik meliputi koran, menu, program radio dan televisi, website, dan sebagainya (saya menambahkannya: lagu dan instrumentalia). Penilaian autentik menunjukkan bahwa belajar telah berlangsung secara terpadu dan kontekstual, dan memberi kesempatan kepada siswa untuk maju terus sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
7)    Mengejar standar tinggi.
Standar unggul sering dipersepsi sebagai jaminan untuk mendapat pekerjaan, atau minimal membuat siswa merasa confident (percaya diri/pede) untuk menentukan pilihan masa depan. “Standar unggul” seyogianya terus-menerus ditanamkan dalam benak siswa untuk mengingatkan agar menjadi manusia kompetitif pada abad persaingan seperti sekarang ini. Dengan demikian, sekolah seyogianya menentukan kompetensi lulusan yang dari waktu ke waktu terus ditingkatkan. Setiap sekolah seyogianya melakukan benchmarking (uji mutu) dengan melakukan studi banding ke berbagai sekolah di dalam dan di luar negeri.

     Selama ini ada kecenderungan beberapa pihak untuk mengartikan CTL sebagai program pembelajaran yang hanya mengaitkan materi ajar dengan suasana personal atau sosial siswa. Padahal itu tidak cukup untuk mencapai esensi CTL karena makna yang sejati adalah makna keseluruhan yang tidak dapat dipreteli dengan alasan spesialisasi kepakaran para penulis buku atau pengembang kurikulum.
     Jadi, CTL merupakan program pembelajaran yang terpadu dan “alami” (berbasis konteks kehidupan yang teralami siswa) yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan bakatnya.

g.    Pembelajaran Bahasa Kita: Antara Kenyataan dan Harapan
     Jika kita menyimak dengan baik pembelajaran bahasa di sekolah dapat dikategorikan bahwa pembelajaran bahasa belum mencapai hasil maksimal. Mengapa demikian? Berdasarkan tujuan pembelajaran bahasa dapat disimpulkan bahwa muara akhir pembelajaran bahasa adalah ketercapaian keterampilan berbahasa siswa. Bertitik tolak dari tujuan pembelajaran tersebut, dapat digali keberadaan pembelajaran bahasa kita.
     Keberhasilan pembelajaran tidak hanya terletak pada tingkat pencapaian nilai (angka-angka) yang tinggi, tetapi juga pada kontekstualitas pembelajaran. Artinya, keberhasilan pembelajaran bukan semata-mata untuk memenuhi keperluan politik pendidikan yang menuntut deretan angka-angka yang “cantik”, melainkan lebih kepada kebermaknaan pembelajaran. Tetapi apa yang justru terjadi pada dunia pembelajaran kita? Pembelajaran kita telah terbius oleh tujuan-tujuan semu pendidikan yang tidak jarang menyebabkan kecelakaan pemahaman materi ajar pada diri peserta didik (pembelajaran tidak ada makna, tidak bermakna, dan tidak dibermaknakan).
     Berkaitan dengan integrasi konsep pembelajaran (hakikat bahasa, karakteristik pembelajaran, kualifikasi pengajar, setting: kultur, geografis, sosial), sangat tepat jika pembelajaran bahasa dikemas dalam pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning) sehingga “yang teralami” siswa dalam pembelajaran dapat bermakna bagi siswa. Teori-teori berikut sepadan dengan pendekatan kontekstual: Savignon dan Sysoyev (2002) memperkenalkan strategi-strategi sosial budaya seperti mengawali kontak, mengantisipasi kesalahpahaman budaya, dan menggunakan diplomasi dalam diskusi. Wright (2000) dengan menggunakan tugas berorientasi proses bisa memajukan kemampuan adaptasi lintas budaya. Abrams (2002) sukses menggunakan portofolio budaya berdasarkan internet untuk mempromosikan kesadaran budaya dan melucuti stereotipe budaya. Wawancara-wawancara dengan penutur asli bahasa sasaran membantu pembelajar, dalam studi Bateman (2002) untuk mengembangkan sikap lebih positif kepada budaya sasaran. Choi (2003) menggunakan drama sebagai “gerbang” menuju kesadaran antarbudaya dan pemahaman bagi mahasiswa Koreanya yang belajar bahasa Inggris sebagai bahasa kedua.
     Apabila kita mengkaji teori-teori tersebut, kemudian kita membandingkannya dengan pendekatan kontekstual dapat ditarik kesimpulan bahwa teori-teori tersebut dapat digunakan sebagai acuan pembelajaran bahasa. Demikian pula dengan pendekatan kontekstual yang di dalamnya terdapat penilaian portofolio, proyek, tanggapan tertulis lengkap, dan pertunjukan sebagai pendekatan yang sesuai dengan harapan pembelajaran bahasa yang ideal (bermakna dan aplikatif).


     C.   PENUTUP

     Bahasa sebagai alat komunikasi berkaitan erat dengan budaya. Jika dikaitkan dengan masyarakat maka bahasa berfungsi sebagai bahasa nasional. Pembelajaran bahasa kedua melibatkan pemerolehan identitas kedua dalam pembelajaran budaya (akulturasi).
     Pembelajaran bahasa kita masih mengalami keterpurukan dalam pendekatan untuk mencapai keberhasilan pembelajaran. Oleh karena itu, dalam pembelajaran bahasa harus memperhatikan ketepatan memilih pendekatan. Pendekatan kontekstual sangat diperlukan untuk mengatasi kerapuhan pembelajaran bahasa kita.
     Contextual Teaching and Learning (CTL) tidak mengajak untuk mengesampingkan cara-cara pengajaran yang lain. CTL ditawarkan sebagai sebuah pendekatan holistik terhadap pendidikan yang dapat digunakan oleh semua siswa, baik yang sangat berbakat maupun siswa yang mengalami kesulitan belajar. CTL ditawarkan sebagai satu strategi yang sangat menarik di antara banyak metode pengajaran lainnya. Kemanjuran CTL terletak pada kesempatan yang diberikan kepada semua siswa untuk mengembangkan harapan mereka dan untuk mengembangkan bakat mereka serta menjadi anggota sebuah masyarakat demokrasi yang cakap.
    


    
  



0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman